Andi membeli sebuah sepeda dengan harga rp1.500.000,00. dan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN ) sebesar 10% berapa uang yang harus dibayarkan Andi?!
Jawaban: Rp1.650.000,00
Ingat!
➡️ Rumus untuk menentukan besar pajak adalah sebagai berikut:
Pajak = Persentase pajak x Harga beli
➡️ Rumus untuk menentukan harga beli suatu barang yang dikenai pajak adalah sebagai berikut:
Total harga beli yang harus dibayarkan = Harga beli + Pajak
➡️ a% = a/100
Dari soal diketahui:
Harga beli = Rp1.500.000,00
Persentase pajak PPN = 10 %
Dengan menggunakan konsep di atas, maka diperoleh perhitungan sebagai berikut:
Total harga beli yang harus dibayarkan
= Harga beli + Pajak
= Harga beli + (Persentase pajak x Harga beli)
= 1.500.000 + (10% x 1.500.000)
= 1.500.000 + (10/100 x 1.500.000)
= 1.500.000 + (15.000.000/100)
= 1.500.000 + 150.000
= Rp1.650.000,00
Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan Andi adalah Rp1.650.000,00.