Sebuah mobil BMW di kenakan pajak PPN BM sebesar 80 % sebelum OTR (On The Road ). harga tertera Rp 500.000.000 dari data tersebut hitung harga BMW setelah kena PPN BM!

Sebuah mobil BMW di kenakan pajak PPN BM sebesar 80 % sebelum OTR (On The Road ). harga tertera Rp 500.000.000 dari data tersebut hitung harga BMW setelah kena PPN BM!

Jawaban: Rp511.000.000,00

Penjelasan:
Diketahui:
Tarif PPN BM sebesar 80%
Harga mobil BMW Rp500.000.000,00

Ditanya: Harga BMW setelah dikenai PPN BM

Jawab:
Harga BMW setelah kena pajak = Tarif PPN x (Harga barang – PPnBM) + Rp500.000.000,00
Harga BMW setelah kena pajak = 11% x (Rp500.000.000,00 – Rp500.000.000 x 80%) + Rp500.000.000,00
Harga BMW setelah kena pajak = 11% x (Rp500.000.000,00 – Rp400.000.000,00) + Rp500.000.000,00
Harga BMW setelah kena pajak = 11% x Rp100.000.000,00 + Rp500.000.000,00
Harga BMW setelah kena pajak = Rp11.000.000,00 + Rp500.000.000,00 = Rp511.000.000,00

Jadi, harga BMW setelah kena PPN BM sebesar Rp511.000.000,00

Baca Juga :  Lim √9p²+3p-7 -3p+1= x=∞