KPK dari 36 dan 72 adalah

KPK dari 36 dan 72 adalah

Jawaban: 72

Konsep:
KPK (Kelipatan Persekutuan Terkecil) dari beberapa bilangan adalah bilangan bulat positif terkecil yang dapat dibagi habis oleh biilangan-bilangan tersebut.
Cara menentukan KPK
1. Tulis faktor prima dari masing-masing bilangan
2. Faktor prima yang diambil untuk KPK adalah sebagai berikut:
– Faktor prima yang berbeda
– Faktor prima sama dengan pangkat terbesar

Pembahasan:
Menentukan KPK dari 36 dan 72.
1. Faktor prima dari 36 dan 72 (Faktor prima dapat ditentukan melalui pohon faktor)
36 = 2² × 3²
72 = 2³ × 3²
2. Faktor prima yang diambil adalah 2³ dan 3²
Maka, KPKnya adalah 2³ × 3² = 72

Jadi, KPKnya adalah 72

KPK dari 36 dan 72 adalah

Baca Juga :  Jalan yang menghubungkan Desa Purwomartani, Selomartani, Tamanmartani, dan Tirtomartan akan diperbaiki dengan biaya Rp495.000,00. Desa Purwomartani menanggung biaya perbaikan Rp150.000,00. Desa Selomartani. Tamanmartani, dan Tirtomartan menanggung biaya sama banyak. Berapa rupiah biaya yang ditanggung Desa Selomartani?