Pengertian ketrampilan menulis

Pengertian ketrampilan menulis

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah keterampilan seseorang dalam menggunakan bahasa untuk menyatakan pikiran dan perasaan kepada orang lain dengan menggunakan bahasa tulis.

Berikut ini penjelasannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keterampilan memiliki arti kecakapan seseorang untuk memakai bahasa dalam menulis, membaca, menyimak, atau berbicara, sedangkan arti kata menulis menurut KBBI adalah membuat huruf dengan pena atau pensil, menyampaikan pikiran atau pandangan, mengarang cerita dan menggambarkannya.

Pengertian keterampilan menulis diartikan sebagai keterampilan seseorang dalam menggunakan bahasa untuk menyatakan pikiran dan perasaan kepada orang lain dengan menggunakan bahasa tulis. Menulis adalah aktivitas pengekpresian ide, gagasan, pikiran atau perasaan ke dalam lambang-lambang kebahasaan.

Adapun tujuan dalam menulis, di antaranya:
1. Memberikan informasi.
2. Mendidik.
3. Membujuk.
4. Menghibur.

Dengan demikian, pengertian keterampilan menulis diartikan sebagai keterampilan seseorang dalam menggunakan bahasa untuk menyatakan pikiran dan perasaan kepada orang lain dengan menggunakan bahasa tulis.

Baca Juga :  Cermati teks berita berikut! Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan, Hari jadi ke-209 Kota Bandung merupakan (1) “momentum” introspeksi, mempererat jalinan (2) “kolaborasi” dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), meningkatkan (3) “kinerja” aparatur sipil Negara, sekaligus tambahan motivasi guna menggenjot pembangunan fisik beserta sumber daya manusia. (Sumber: Pikiran Rakyat, 26 September 2019) Makna kata yang diberi tanda kutip di atas adalah.... A. (1) hal yang penting, (2) bergotong royong, (3) prestasi yang diperlihatkan B. (1) kerja sama, (2) prestasi yang diperlihatkan, (3) kemampuan kerja C. (1) saat yang tepat, (2) kerja sama, (3) sesuatu yang dicapai D. (1) kesempatan, (2) kerja sama, (3) kemajuan kerja