Bu Aisyah memiliki emas seberat 114 gram.sudah wajibkah Bu Aisyah membayar zakat?jika sudah,hitunglah berapa besaran zakat yang harus Bu Aisyah bayarkan!​

Bu Aisyah memiliki emas seberat 114 gram.sudah wajibkah Bu Aisyah membayar zakat?jika sudah,hitunglah berapa besaran zakat yang harus Bu Aisyah bayarkan!​

Jawaban:

Sudah, apabila Emas itu hasil jual beli dan bergantung dari jenis emas dan kadar Karatnya.

Dan harga zakatnya adalah 2,5 %. Bisa dibayarkan dengan uang atau emas itu sendiri

 

Misalkan harga emas murni 24 karat 1 gr = Rp. 900.000

 

Berarti

114gr x Rp.900.000 = 102.600.000 x 2,5 % = Rp. 2.565.000

 

114gr x 2,5% = 2,86 gr

Penjelasan:

Jadi jika membayar dengan uang sebesar Rp. 2.565.000

Dan dengan emas sebesar 2,86 gr

 

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Uang dilihat dari nilainya, terbagi atas .....