pengertian besaran pokok adalah
a.segala sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka
b.besaran yang satuannya tetap dinyatakan terlebih dahulu
c.besaran yang memiliki nilai dan juga arah.
d.suatu pembanding dalam pengukuran
Jawaban pertanyaan di atas adalah B.besaran yang satuannya tetap dinyatakan terlebih dahulu
Besaran merupakan sesuatu yang dapat diukur, yang dinyatakan dengan angka-angka dan satuan-satuan. Besaran pokok merupakan besaran yang sudah ditentukan terlebih dahulu dan sudah memiliki satuan.
Jadi, besaran pokok adalah besaran yang satuannya tetap dinyatakan terlebih dahulu, sehingga jawabannya (B).