Hingga 1 Juni 2021, Covid-19 telah menginfeksi 1,8 juta orang di Indonesia dan menyebabkan kematian 50,7 ribu orang. Dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi di sejumlah daerah sejak pertengahan Juni 2021, pemerintah memperkuat kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang satu di antaranya melalui pengurangan mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan yang tinggi.
Pada tanggal 3–20 Juli 2021 pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sebelumnya, pada tanggal 11–25 Januari 2021 pemerintah telah menerapkan PPKM dan pada tanggal 9–22 Februari 2021 menerapkan PPKM mikro di sejumlah daerah yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.PPKM darurat diberlakukan pada berbagai tempat dan aktivitas. Kegiatan operasional beberapa aktivitas
ekonomi dibatasi sampai pada jam tertentu bergantung pada tingkat urgensi aktivitas tersebut. Kegiatan belajar dan bekerja untuk sektor nonesensial dilakukan di rumah. Selain itu, dilakukan penutupan area publik, taman umum, tempat wisata, tempat ibadah dan kegiatan tertentu yang dapat menimbulkan kerumunan.
Efektivitas pelaksanaan PPKM darurat sangat bergantung pada perilaku masyarakat. Tanpa kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, penyebaran virus korona akan sangat sulit dikendalikan. Munculnya varian baru dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat juga menjadi tantangan tersendiri yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Di sisi lain pemerintah terus mengupayakan percepatan dan perluasan target vaksinasi. Semula, vaksinasi diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan, tenaga pengajar, dan lansia. Saat ini semua penduduk yang berusia 12 tahun ke atas sudah dapat menjalani vaksinasi. Terlepas dari upaya penyediaan oleh pemerintah, partisipasi dan kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam hal pelaporan keterpaparan virus korona. Tanpa ada kesadaran dalam pelaporan, pelacakan dan upaya pencegahan penyebaran yang lebih luas akan sulit dilakukan.
Manakah pernyataan berikut yang SESUAI dengan teks bacaan?
(A) Lebih dari 50 ribu orang meninggal akibat terpapar dan menderita Covid-19 selama tahun 2021.
(B) Pemerintah telah membuat beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
(C) Program PPKM telah dilakukan pemerintah beberapa kali selama bulan Juni 2021 dan 2022.
(D) Untuk menghadapi virus varian baru, keterlibatan masyarakat sangat menentukan pencegahannya.
(E) Secara umum, program vaksinasi dari pemerintah sudah berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.
Jawaban dari pertanyaan di atas adalah B.
Untuk memahami alasannya, mari simak pembahasan berikut.
Informasi pada teks adalah segala sesuatu yang menjadi isi dan pembahasan pada sebuah teks.
Informasi dapat disampaikan secara tersirat maupun tersurat sehingga letak informasi harus dipahami dengan baik agar pembaca dapat memahami inti pembahasan tanpa mengalami kesalahpahaman.
Langkah-langkah untuk menemukan informasi pada sebuah bacaan adalah sebagai berikut.
1. Bacalah teks dengan saksama.
2. Pahamilah makna setiap kalimat yang ada pada teks.
3. Temukanlah kalimat utama atau gagasan pokok dalam setiap paragraf.
4. Tandailah kata atau kalimat yang mengandung kata kunci.
5. Pahami setiap gambar, grafik, tabel, atau diagram yang menunjang informasi teks.
6. Cocokkan kembali informasi yang didapatkan dengan teks secara keseluruhan.
Pernyataan berikut yang sesuai dengan teks bacaan adalah “Pemerintah telah membuat beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.” Berdasarkan teks, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah di antaranya:
1. Pengurangan mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan yang tinggi. Hal ini sesuai dengan kutipan yang berbunyi “pemerintah memperkuat kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang satu di antaranya melalui pengurangan mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan yang tinggi.”
2. Penerapan PPKM di beberapa daerah. Hal ini sesuai dengan kutipan yang berbunyi “Pada tanggal 3–20 Juli 2021 pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sebelumnya, pada tanggal 11–25 Januari 2021 pemerintah telah menerapkan PPKM dan pada tanggal 9–22 Februari 2021 menerapkan PPKM mikro di sejumlah daerah yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.”
3. Melakukan percepatan dan perluasan target vaksinasi. Hal ini sesuai dengan kutipan yang berbunyi “Di sisi lain pemerintah terus mengupayakan percepatan dan perluasan target vaksinasi.”
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan B.
Semoga membantu ya 😊
Daftar isi