Koperasi berlandaskan pancasila dan undang-undang 1985 atas asas kekeluargaan apa makna dari asas tersebut ?

Koperasi berlandaskan pancasila dan undang-undang 1985 atas asas kekeluargaan apa makna dari asas tersebut ?

Jawaban yang benar adalah pengelolaan koperasi dilakukan oleh, dari, untuk para anggota secara kekeluargaan.

Penjelasan:
Berdasarkan UU RI No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, pendirian koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada dasarnya, koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perorangan atau badan hukum koperasi yang bersama-sama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Hakikat kebersamaan keanggotaan dalam koperasi didasarkan oleh asas kekeluargaan. Dalam hal ini memiliki arti bahwa pengelolaan koperasi dilakukan oleh, dari, untuk para anggota secara kekeluargaan. Poin penting dalam asas kekeluargaan adalah kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan kegiatan koperasi agar para anggota dan pengurus dapat mencapai kesejahteraan bersama.

Jadi, makna dari asas kekeluargaan adalah pengelolaan koperasi dilakukan oleh, dari, untuk para anggota secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Berikan pendapatmu mengenai demokrasi di Indonesia? yg panjang kak kalo bisa