Uraikan secara singkat sejarah koperasi Indonesia!

Uraikan secara singkat sejarah koperasi Indonesia!

Jawaban:
Di Indonesia gerakan koperasi dimulai di Purwokerto tahun 1896 dengan nama Hulp-En Spear Bank (bank pertolongan dan simpanan) yang didirikan oleh R.A Wiriaatmadja. Bank ini bertujuan untuk menolong para pegawai negeri. Tetapi usaha ini tidak bertahan lama karena tindakan politik pihak Belanda.

12 Juli 1947 di Tasikmalaya, seluruh gerakan koperasi Indonesia mengadakan kongres, salah satu keputusannya adalah menetapkan 12 Juli sebagai hari koperasi. Gerakan ini mengadakan kongres kembali pada tahun 1953 dan menetapkan bapak Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Koperasi mendapatkan ketetapan hukumnya pertama kali dari UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian terjadi penyesuaian dalam UU no. 25 tahun 1992 yang dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada tahun 2012, Kementerian Koperasi dan UKM mengesahkan UU no. 17 tahun 2012. Tetapi karena dianggap tidak bersifat kekeluargaan dan lebih bersifat korporasi, maka UU tersebut kemudian dibatalkan. Maka sampai sekarang ketetapan hukum sebagai pelaksanaan koperasi tetap berpegangan pada UU no. 25 tahun 1992.

Seperti yang kamu ketahui, bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan. Hal ini tertuang dalam UU no. 25 tahun 1992. Dalam pasal 2 UU tersebut menyebutkan bahwa koperasi berlandaskan atas asas kekeluargaan. Asas ini sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Koperasi sebagai suatu usaha bersama, harus mencerminkan ketentuan-ketentuan sebagaimana dalam kehidupan keluarga

Baca Juga :  Salah satu tujuan diberlakukannya kebijakan kuota impor dalam perdagangan internasional adalah ...