Breaking News

Jelaskan peran BUMN dalam perekonomian Indonesia

Jelaskan peran BUMN dalam perekonomian Indonesia

Jawaban yang benar adalah
1. Pelopor atau perintis dalam sektor-sektor yang belum diminati usaha swasta.
2. Penghasil barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3. Pelaksana pelayanan umum seperti penyediaan fasilitas sekolah atau kesehatan, pembangunan jalan, dan penyediaan air bersih.
4. Sumber penerimaan negara seperti keuntungan perusahaan, pajak, dan dari hasil produksi.
5. Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta yang besar dan membantu pengembangan usaha-usaha kecil dan koperasi.
6. Penyedia lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga dapat membantu negara mengurangi jumlah pengangguran.
7. Pemberi arahan serta bantuan bagi para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik koperasi maupun UKM.
8. Pemberi sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
9. Pencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.

Pembahasan:
Badan usaha dalam perekonomian Indonesia yaitu BUMN,BUMD,dan BUMS. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut sebagai Badan Usaha Milik Negara.

BUMN sendiri memiliki peranan dalam perekonomian nasional, diantaranya:
1. Pelopor atau perintis dalam sektor-sektor yang belum diminati usaha swasta.
2. Penghasil barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3. Pelaksana pelayanan umum seperti penyediaan fasilitas sekolah atau kesehatan, pembangunan jalan, dan penyediaan air bersih.
4. Sumber penerimaan negara seperti keuntungan perusahaan, pajak, dan dari hasil produksi.
5. Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta yang besar dan membantu pengembangan usaha-usaha kecil dan koperasi.
6. Penyedia lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga dapat membantu negara mengurangi jumlah pengangguran.
7. Pemberi arahan serta bantuan bagi para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik koperasi maupun UKM.
8. Pemberi sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
9. Pencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.