Koperasi sekolah dapat dibubarkan karena alasan-alasan berikut kecuali….
a. terdapat kesalahan pengelolaan
b. mengalami surplus pendapatan
c. sekolah yang bersangkutan ditutup atau pindah lokasi
d. ditutup oleh pemerintah karena bertentangan dengan undang-undang
e. mengalami kerugian
Jawabannya B, terdapat suprlus pendapatan.
Jika sebuah koperasi surplus pendapatan, maka dapat mencapai tujuan koperasi: menyejahterakan anggotanya. Sehingga tidak perlu dibubarkan. Surplus pendapatan juga menjadi indikator bahwa koperasi berjalan di koridor yang tepat.
Jadi jawabannya B, terdapat suprlus pendapatan.