Sebutkan tugas pengurus dalam koperasi umum?
Jawaban:
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan Rapat Anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
6. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
Penjelasan:
Pengurus atau perwakilan koperasi merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota untuk masa jabatan paling lama lima tahun.
Berikut tugas Pengurus koperasi:
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan Rapat Anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
6. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.