Koperasi berpedoman pada nilai-nilai luhur. nilai tersebut tercipta prinsip-prinsip yang dijalankan dalam pengelolaan koperasi, apa saja prinsip koperasi indonesia ?
Koperasi adalah badan usaha yang didirikan atas dasar asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan anggota. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela da terbuka
2. Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis
3. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
4. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen
5. Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi
6. Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat Gerakan Koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
7. Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota.