Sistem sewa tanah pertama kali diberlakukan pada tahun? Dan akhirnya mengalami kegagalan pada tahun?

Sistem sewa tanah pertama kali diberlakukan pada tahun?
Dan akhirnya mengalami kegagalan pada tahun?

Jawaban: Sistem sewa tanah mulai diterapkan pada tahun 1811 dan berakhir pada masa pemerintahan Van den Bosch di tahun 1830.

Untuk lebih jelasnya, yukk pahami penjelasan berikut ini

Inggris datang dan menguasai Indonesia dimulai sejak tahun 1811, dipimpin oleh Gubernur Jenderal Thomas Raffles. Setibanya di Indonesia menerapkan kebijakan sewa tanah (Landrent).Kebijakan ini membebaskan rakyat untuk menanam segala macam tanaman tanpa adanya paksaan. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar pajak dari penggunaan rakyat atas tanah dengan menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan luas tanah yang dimiliki.

Namun, nyatanya kebijakan ini mengalami banyak kegagalan karena beberapa faktor, seperti masyarakat yang belum mengenal sistem uang dan keterbatasan pegawai kolonial. Walau begitu, sistem ini masih terus dilanjutkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Masa kekuasaan Van den Bosch tahun 1830, sistem sewa tanah dihapuskan dan diganti dengan sistem tanam paksa.

Dengan demikian, sistem sewa tanah mulai diterapkan pada tahun 1811 dan berakhir pada tahun 1830 saat dikuasai oleh Van den Bosch.

Semoga membantu yaa

Baca Juga :  6/10 : 5/12= tolong ka​