Breaking News

7+7÷7×7+7÷7×7×7=

7+7÷7×7+7÷7×7×7=

Jawaban untuk soal di atas adalah 63

Sebelumnya ingat konsep penjumlahan, perkalian, dan pembagian. Jika terdapat penjumlahan/pengurangan dan perkalian/pembagian maka yang dikerjakan terlebih dahulu adalah perkalian dan pembagiannya.

Untuk soal di atas
7+7÷7×7+7÷7×7×7
Maka kerjakan terlebih dahulu pembagian dan perkalian ya :
7+(7÷7×7)+(7÷7×7×7)
= 7+(7)+(49)
= 14+49
= 63

Jadi, jawabannya adalah 63

Baca Juga :  Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkadadi Bali berjalan dengan baik dan lancer. 2) Dirjen Dukcapil melalui dinas- dinas di daerah bekerja sama dengan KPU memastikan hak suara masyarakat tersalurkan dengan baik. 3) Kantor- kantor Dinas Dukcapil juga masih buka untuk memberikan pelayanan. 4) Hak pilih warga binaan di rumah-rumah tahanan pun terjamin. Gagasan pokok pada paragraf di atas terdapat pada nomor ...