Dalam uud nri tahun 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan
Jawaban:
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Penjelasan:
- Isi Pasal 34 UUD 1945 adalah Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi
IlmuanTekno Berita tentang Gadget, Teknologi, Trading, Forex, Saham, Investasi, Bisnis, dan Info Keuangan.