Dasar hukum dari kementerian republik indonesia adalah ….

Dasar hukum dari kementerian republik indonesia adalah ….

Jawaban:

Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Undang-Undang tentang Kementerian Negara.

 

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Tentukan akar-akar persamaan kuadrat di bawah ini dengan cara pemfaktoran! (untuk no 1-2 ) Jadi, akar-akar dari persamaan kuadrat adalah x1=... dan x2=....