Dasar hukum dari kementerian republik indonesia adalah ….
Jawaban:
Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Undang-Undang tentang Kementerian Negara.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi