Golongan psikotropika yang tidak digunakan sebagai pengobatan karena berpotensi menimbulkan ketergantungan adalah

golongan psikotropika yang tidak digunakan sebagai pengobatan karena berpotensi menimbulkan ketergantungan adalah

Golongan psikotropika yang tidak digunakan sebagai pengobatan yaitu golongan I.

Psikotropika merupakan obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Umumnya psikotropika digunakan untuk pengobatan pasien yang mengalami gangguan mental. Psikotropika digolongkan menjadi empat yaitu :
1. Golongan I yaitu psikotropika yang memiliki daya adiktif sangat kuat dan dilarang digunakan untuk terapi, sehingga hanya digunakan untuk pengembangan pengetahuan. Contoh psikotropika golongan I yaitu LSD, ekstasi dan katinona.

2. Golongan II yaitu psikotropika yang memiliki daya adiktif kuat akan tetapi berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh psikotropika golongan II yaitu metilfenidat dan amfetamin.

3. Golongan III yaitu psikotropika yang memiliki daya adiktif sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh psikotropika golongan III yaitu lunitrazepam dan pentobarbital.

4. Golongan IV yaitu psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan dan berguna untuk pengobatan. Contoh psikotropika golongan IV yaitu diazepam dan nitrazepam.

Jadi, golongan psikotropika yang tidak digunakan sebagai pengobatan yaitu psikotropika golongan I.

Baca Juga :  Sebutkan imbalan didunia dan akhirat tentang etos kerja!