Breaking News

e. Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun ini sebesar Rp848.000,00 sampai dengan akhir tahun belum dicatat dan belum dibayar.​

e. Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun ini sebesar Rp848.000,00 sampai dengan akhir tahun belum dicatat dan belum dibayar.​

Jawaban:

Segera dibayar agar tidak menunggak

 

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Mengapa pertahanan tubuh alami saja kadang kadang tidak dapat mencegah masuknya patogen ke dalam tubuh?