Pada tahun 1870 pemerintah belanda memberlakukan undang undang agraria. kebijakan pemerintah belanda ini bertujuan….

pada tahun 1870 pemerintah belanda memberlakukan undang undang agraria. kebijakan pemerintah belanda ini bertujuan….
a. melarang pihak swasta menyewa tanah di indonesia
b. membatasi luas tanah akan difungsikan sebagai perkebunan
c. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan modal swasta
d. mengakomodasi kepentingan pemerintah untuk memonopoli tanah perkebunan

Jawaban: C

Untuk lebih jelasnya, yukk pahami penjelasan berikut ini.

Pelaksanaan sistem tanam paksa diprotes oleh kalangan liberal dalam Parlemen Belanda. Sistem ini dianggap tidak manusiawi dan hanya memberikan penderitaan bagi rakyat di tanah jajahan. Kritik ini merubah kebijakan Belanda yakni diterapkannya politik pintu terbuka melalui pengesahan UU Agraria dan UU Gula pada 1870. Undang-Undang ini mengijinkan pihak swasta untuk menanamkan modalnya di wilayah Hindia Belanda. Selain itu, Undang-Undang ini juga melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pihak swasta

Dengan demikian, jawaban yang benar adalah opsi C. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan modal swasta

Baca Juga :  Sebagian besar petani menggunakan pupuk kimia seperti NPK dan urea untuk menyuburkan tanaman. Namun, penggunaan pupuk secara berlebihan dan terus-menerus dapat mencemari lingkungan. Salah satu dampak yang ditimbulkan dari penggunaan bahan tersebut adalah ....