Breaking News

Benda A dan B masing-masing massanya 3 kg dan 4 kg. Benda A bergerak ke kanan dengan kecepatan 5 m/s dan B bergerak ke kiri dengan kecepatan 12,5 m/s sehingga kedua benda bertumbukan. Jika sesudah tumbukan kedua benda menjadi satu, maka kecepatan kedua benda sesaat setelah tumbukan adalah ….

Benda A dan B masing-masing massanya 3 kg dan 4 kg. Benda A bergerak ke kanan dengan kecepatan 5 m/s dan B bergerak ke kiri dengan kecepatan 12,5 m/s sehingga kedua benda bertumbukan. Jika sesudah tumbukan kedua benda menjadi satu, maka kecepatan kedua benda sesaat setelah tumbukan adalah ….

Jawaban : 5 m/s

Diketahui:
m1 = 3 kg
m2 = 4 kg
v1 = 5 m/s
v2 = -12,5 m/s (kecepatan salah satu benda negatif karena bergerak berlawanan arah)

Ditanya: v’ = … ?

Pembahasan:

Setelah tumbukan, kedua benda bersatu dan bergerak bersama sehingga mengalami tumbukan tak lenting sama sekali. Pada tumbukan tak lenting sama sekali, berlaku hukum kekekalan momentum:

m1 v1 + m2 v2 = v'(m1 + m2) …. (1)

Keterangan:
m1 : massa benda 1 (kg)
m2 : massa benda 2 (kg)
v1 : kecepatan awal benda 1 (m/s)
v2 : kecepatan awal benda 2 (m/s)
v’ : kecepatan kedua benda setelah tumbukan (m/s)

Dengan menerapkan rumus (1), diperoleh:

m1 v1 + m2 v2 = v'(m1 + m2)
3 x 5 + 4 x (-12,5) = v'(3 + 4)
-35 = 7v’
v’ = -35 / 7
v’ = -5 m/s (negatif artinya kecepatan akhir ke arah kiri)

Jadi, kecepatan kedua benda tersebut setelah tumbukan adalah 5 m/s.

Baca Juga :  Fungsi pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup yakni .....