Sebutkan UU tentang pengakuan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan!

Sebutkan UU tentang pengakuan dunia
internasional terhadap Indonesia sebagai negara
kepulauan!

Jawaban yang benar adalah UNCLOS 1982.

Berikut pembahasannya :
Pengakuaan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan terdapat dalam United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS), yang sering disebut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.Negara Kepulauan menurut UNCLOS 1982 adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan tersebut.

Jadi, Jawaban yang benar adalah UNCLOS 1982.

Baca Juga :  My name is Dinda. I am twenty one years old. I am tall and thin. My hair is black and curly. My nose is sharp and my skin is white. I work for a big company in Semarang. My job is to make a minute in meeting, type letters, manage the directors daily agenda and select the guests want to meet my director. 1. What does Dinda look like?