Misalnya saat kita menyembelih hewan tapi tanpa di sengaja hewan lain melihat nya .. apakah hukumnya tetap haram jelaskan? dan sebutkan na’asnya atau ayat yg menjelaskan pernyataan berikut!!!
Jawaban:
Sebenarnya tidak haram, akan tetapi hal itu merupakan adab dalam menyembelih kurban yaitu terhindar dari pandangan hewan lain agar hewan lain tidak depresi atau terpengaruh
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi