Proses perolehan ilmu imam Al Syafi’i​

Proses perolehan ilmu imam Al Syafi’i​

Imam Syafi`i memang rajin menuntut ilmu sejak kecil. Pada usia sembilan tahun ia telah hafal Al-Qur’an, dan pada usia sepuluh tahun ia telah memahami dan menghafal kitab Al-Muwatta karya Imam Maliki. Pada usia 15 tahun, ia dipercaya untuk mengajarkan ilmu dan memberikan fatwa di Masjidil Haram. Untuk mencatat ilmu gurunya, pemuda Imam Syafi`i mengumpulkan tulang belulang dan secarik kertas yang bisa ditulisi untuk mencatatnya. Tetapi dia tidak pernah merasa rendah diri atau putus asa, dan bahkan lebih bersemangat untuk mencari ilmu.

Pembahasan

Imam Syafi’i adalah seorang Mufti Muslim besar yang juga pendiri aliran Syafi’i. Ia masih kerabat Nabi dan keturunan dari Bani Muthalib atau al-Mussalib, saudara Hashem, kakek Nabi Muhammad SAW. Sebelum menjadi ahli hukum besar, Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk belajar dengan Imam Malik, pendiri sekte Maliki. Imam Syafi’i mengembangkan alirannya pada awal abad ke-9 dan kemudian populer di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Apa hubungan bendera merah putih dengan suara demokrasi?​