Berikut yang termasuk dalam belanja perimbangan, yaitu ….

Berikut yang termasuk dalam belanja perimbangan, yaitu ….
a. belanja sosial, belanja pembayaran, bunga utang luar negeri, dan dana alokasi khusus
b. belanja sosial, belanja pembayaran bunga utang luar negeri, dan danaalokasi umum
c. belanja pembayaran bunga, dana alokasi khusus dan dana alokasi umum
d. belanja pembayaranbunga, dana alokasi umum, dan dana bagi hasil dari pajak
e. dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dan dana bagi hasil dari pajak

Jawaban yang benar adalah E. dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dan dana bagi hasil dari pajak.

Dana perimbangan merupakan bentuk pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah pusat di era otonomi daerah. Belanja perimbangan juga terdiri dari beberapa bagian yaitu Dana bagi hasil, Dana alokasi umum, dan Dana alokasi khusus.
> Dana Bagi Hasil, terdiri atas:
1) Bagian daerah dari penerimaan pajak dan bangunan
2) Bagian daerah dari penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
3) Bagian daerah dari penerimaan penerimaan sumber daya alam
> Dana Alokasi Umum (DAU)
Bantuan umum yang digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dalam batas-batas arahan pemerintah pusat yang bertujuan mengurangi ketimpangan horizontal antardaerah.
> Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bantuan khusus yang digunakan untuk kegiatan pembangunan yang sasarannya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang bertujuan mengurangi ketimpangan vertikal antara pusat dan daerah.

Jadi, jawaban yang tepat adalah E. dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dan dana bagi hasil dari pajak.

Baca Juga :  Tentukan pH asam nitrit 0,01 M bila harga Ka = 4,5 x 10^-4!