Dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara harus mendapat persetujuan dari dewan perwakilan rakyat. dalam perjalanannya, bila penyusunan anggaran tersebut tidak mendapat persetuan dari dpr, maka yang perlu dilakukan….
Jawaban : APBN menggunakan anggaran tahun sebelumnya.
Pembahasan
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui RUU APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar APBN tahun anggaran sebelumnya.
Jadi, dengan tidak disetujuinya RAPBN maka yang terjadi adalah menggunakan anggaran tahun sebelumnya.