Dalam kehidupan bermsayarakat terutama dalam hal kepengurusan jenazah maka, sebaiknya kita….

Dalam kehidupan bermsayarakat terutama dalam hal kepengurusan jenazah maka, sebaiknya kita….

A. Mengganjilkan bilangan saat memandikan mayat

b. Menyegerakan pengurusan jenazah

c. Mengganjilkan bilangan saat memandikan mayat

d. Memberi sedekah kepada keluarga mayit

e. Tidak memandikan mayat yang mati syahid

Jawaban: B. Menyegerakan pengurusan jenazah

hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya aktivitas yang wajib dilakukan, apabila sudah dikerjakan oleh sebagian muslim, maka kewajiban tersebut gugur bagi muslim yang lain.

Rosulullah bersabda: “Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR Bukhari dan Muslim).

berdasarkan hadits diatas, Rosulullah memerintahkan kita untuk segera mengurus jenazah supaya mempercepat balasan kebaikan kepada orang shalih dan tidak menanggung keburukan dari orang-orang yang ingkar.

Adapun 4 kewajiban seorang muslim kepada seseorang yang meninggal dunia adalah memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan.

Jadi, dalam kehidupan bermasayarakat terutama dalam hal kepengurusan jenazah maka, sebaiknya kita menyegerakan pengurusan jenazah.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.

Baca Juga :  Tuliskan tiga macam kelenjar ludah , zat-zat apa yang dihasilkan , serta tuliskan fungsinya