Jelaskan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendorong ekspor barang maupun jasa!
Jawaban yang benar adalah
1. Kebijakan ekspor Diskriminasi Harga
2. Kebijakan ekspor Premi
3. Kebijakan ekspor Dumping
4. Kebijakan ekspor Perdagangan Bebas
5. Kebijakan ekspor Larangan Ekspor
Pembahasan:
Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang memengaruhi baik langsung maupun tidak langsung terhadap struktur, arah, serta komposisi perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Perdagangan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi, dimana salah satu manfaatnya adalah memberi devisa bagi negara dan mampu menjaga stabilitas harga pasar.
Berikut kebijakan ekspor yang diimplementasikan oleh beberapa negara, yaitu:
1. Kebijakan ekspor Diskriminasi Harga: merupakan suatu tindakan di mana negara melakukan penetapan harga barang atau komoditas dengan harga yang berbeda di negara lain. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perang tarif agar barang dagang laku di pasar internasional.
2. Kebijakan ekspor Premi: adalah biaya yang dikenakan oleh produk impor ataupun ekspor yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah cenderung melihat pola dan harga pasar ketika ingin menaikkan tarif, terutama untuk barang impor.
3. Kebijakan ekspor Dumping: kebijakan penetapan harga jual barang lebih mahal dibandingkan ketika barang tersebut dijual di luar negeri. Kebijakan ini sangat jarang ditemui, dan sebenarnya dilarang dalam perdagangan internasional.
4. Kebijakan ekspor Perdagangan Bebas: kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika adanya persetujuan dengan negara lain. Penetapan ini biasanya dilakukan melalui perjanjian yang memperbolehkan negara untuk bebas melakukan perdagangan dengan negara lain tanpa syarat dan batas.
5. Kebijakan ekspor Larangan Ekspor: kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pemerintah menginginkan stok dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu. Hal ini sangat berkebalikan dengan larangan impor, yang mana pemerintah memberhentikan impor dan membatasi jumlah barang yang beredar.