Garis lintang dan bujur pada Negara Indonesia

Garis lintang dan bujur pada Negara Indonesia

Pembahasan:

6°LU (Lintang Utara) – 11°LS (Lintang Selatan) dan 95°BT (Bujur Timur) – 141°BT (Bujur Timur

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  1. penyediaan peta kawasan bencana. 2. pemantauan kondisi gunung api. 3. melakukan sosialisasi atau penyuluhan. tindakan tanggap bencana pada daerah gunung api yang aktif yang terdapat pada informasi tersebut dilakukan pada saat ....