Berdasarkan uu no.25 tahun 1992 pasal 21, sebuah koperasi harus dilengkapi dengan perangkat organisasi. salah satunya adalah rapat anggota. rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi yang menentukan kebijakan koperasi, dimana dalam rapat anggota ditetapkan ….
Jawabannya adalah menetapkan antara lain Anggaran dasar koperasi, kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi, dan manajemen koperasi.
Pembahasan;
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang berhak menetapkan hal-hal sebagai berikut;
– Anggaran dasar
– Kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
– Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.
– Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
– Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
– Pembagian sisa hasil usaha.
– Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
Demikian hal-hal yang ditetapkan melalui rapat anggota koperasi. Semoga membantu!
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi