Tuliskan tiga hak khusus yang dimiliki VOC !
Dalam menjalankan tugasnya di Nusantara, VOC diberikan hak istimewa yang disebut sebagai Hak Oktroi. Berikut ini merupakan hak istimewa yang diberikan kepada VOC :
1.)melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.)membentuk angkatan perang sendiri,
3.)melakukan peperangan,
4.)mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.)mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6.)mengangkat pegawai sendiri,
7)memerintah di negeri jajahan.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi
IlmuanTekno Berita tentang Gadget, Teknologi, Trading, Forex, Saham, Investasi, Bisnis, dan Info Keuangan.