Tuliskan tiga hak khusus yang dimiliki VOC !

Tuliskan tiga hak khusus yang dimiliki VOC !

Dalam menjalankan tugasnya di Nusantara, VOC diberikan hak istimewa yang disebut sebagai Hak Oktroi. Berikut ini merupakan hak istimewa yang diberikan kepada VOC :

1.)melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.)membentuk angkatan perang sendiri,
3.)melakukan peperangan,
4.)mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.)mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6.)mengangkat pegawai sendiri,
7)memerintah di negeri jajahan.

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Apa yang kamu lakukan ketika melihat temenmu melakukan perbuatannya terpuji