18. Dimensi Pancasila bahwa juga harus dijabarkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya adalah …. a. dimensi ontologis b. dimensi fundamental dimensi sosial C. d. dimensi normatif 23​

18. Dimensi Pancasila bahwa juga harus dijabarkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya adalah ….

a. dimensi ontologis

b. dimensi fundamental

c.dimensi sosial

d. dimensi normatif 23​

Jawaban

B. Dimensi Fundamental

 

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Apa yang dimaksud dengan makam