Prinsip usaha perbankan adalah….
Jawabannya adalah (1) Prinsip kehati-hatian, (2) Prinsip kepercayaan, (3) Prinisp kerahasiaan, dan (4) Prinsip mengenal nasabah.
Pembahasan;
Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Dalam menyelenggarakan kegiatan perbankan, ditetapkan empat prinsip berikut;
1. Prinsip kehati-hatian (prudential principle) – selalu bersikap hati-hati dalam menjalankan usaha perbankan demi melindungi dana dan/atau kepercayaan nasabah yang telah diberikan kepada bank.
2. Prinsip kepercayaan (fiduciary principle) – prinsip yang menyatakan kegiatan perbankan dilandasi oleh kepercayaan antara bank dan nasabah.
3. Prinsip kerahasiaan (confidential priciple) – data nasabah yang ada pada bank akan disimpan dengan baik dan tidak akan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Prinsip mengenal nasabah (know your customer service) -bank memiliki hak untuk mengetahui lebih jauh identitas nasabah, memantau setiap transaksi keuangan nasabah, serta melaporkan bila ada transaksi yang mencurigakan.
Jadi, Jawabannya adalah (1) Prinsip kehati-hatian, (2) Prinsip kepercayaan, (3) Prinisp kerahasiaan, dan (4) Prinsip mengenal nasabah.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News
Daftar isi
IlmuanTekno Berita tentang Gadget, Teknologi, Trading, Forex, Saham, Investasi, Bisnis, dan Info Keuangan.