dampak positif dan negatif perubahan tata ruang
Pengertian Tata Ruang menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 2 adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Tata ruang diperlukan untuk menata dan membuat ruang menjadi tersusun sehingga fungsi yang diharapkan dapat terwujud.
Dampak positif dari perubahan tata ruang:
– Bangunan lebih tersusun rapi
– Terciptanya ruang publik yang nyaman dan estetik
Dampak negatif dari perubahan tata ruang:
– Bangunan semakin padat dan tidak terkendali jumlahnya
– Banyak terjadi permasalahan kota akibat berkurangnya infrastruktur penting seperti saluran air dan lahan hijau
Jadi, dampak tata ruang dapat menimbulkan kesan positif dan negatif.
Semoga membantu!