Ancaman terhadap keamanan maritime Indonesia yang bersifat non tradisional adalah…

Ancaman terhadap keamanan maritime Indonesia yang bersifat non tradisional adalah…

Jawaban yang benar adalah ancaman terhadap keamanan maritim Indonesia yang bersifat non tradisional adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh oknum atau perseorangan yang dapat membahayakan kedaulatan negara dan kehidupan bangsa, seperti pembajakan dan perompakan bersenjata di laut, terorisme, penyanderaan, penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata api, penyelundupan/perdagangan manusia dan kerusakaan lingkungan (bom ikan, racun ikan).

Sektor maritim Indonesia memiliki alur strategis bagi kepentingan perekonomian nasional, bahkan dunia. Aktivitas perekonomian masyarakat maritim sangat bergantung kepada situasi keamanan laut yang kondusif. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa ancaman dalam keamanan maritim kian berkembang dari waktu ke waktu.

Adapun ancaman maritim Indonesia dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Ancaman tradisional, contohnya tumpang tindih, wilayah perselisihan.
2. Ancaman non tradisional, segala aktivitas yang dilakukan oleh oknum atau perseorangan yang dapat membahayakan kedaulatan negara dan kehidupan bangsa. Contohnya pembajakan dan perompakan bersenjata di laut, terorisme, penyanderaan, penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata api, penyelundupan/perdagangan manusia dan kerusakaan lingkungan (bom ikan, racun ikan).
3. Ancaman Hybrid/Mix, mencakup klaim tumpang tindih kawasan penangkapan ikan, pembebasan sandera dan ancaman dunia maya.

Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa ancaman terhadap keamanan maritim Indonesia yang bersifat non tradisional adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh oknum atau perseorangan yang dapat membahayakan kedaulatan negara dan kehidupan bangsa, seperti pembajakan dan perompakan bersenjata di laut, terorisme, penyanderaan, penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata api, penyelundupan/perdagangan manusia dan kerusakaan lingkungan (bom ikan, racun ikan).