Garis lintang dan bujur pada Negara Indonesia

Garis lintang dan bujur pada Negara Indonesia

6°LU (Lintang Utara) – 11°LS (Lintang Selatan) dan 95°BT (Bujur Timur) – 141°BT (Bujur Timur

 

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

ilmuantekno.com

Baca Juga :  Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan polusi udara yang menggangu proses pernapasan manusia. selain itu, gas buang dari kendaraan tersebut bersifat sebagai gas rumah kaca yang dapat mengakibatkan pernapasan global. bagaiamana solusi untuk mengatasi masalajh tersebut? jelaskan pendapatmu!