Pemerintah indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor dengan melarang produsen melakukan ekspor kayu gelondongan atau kayu bulat (log) dan kayu gergajian. larangan pemerintah tersebut bertujuan untuk….
a. meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam indonesia
b. menguasai sumber daya indonesia agar tidak dikuasai negara asing
c. mencegah peredaran sumber daya alam indonesia di negara lain
d. meningkatkan keuntungan konsumen luar negeri
e. menekan keuntungan produsen dalam negeri
Jawabannya adalah opsi A.
Pembahasan
Pemerintah Indonesia melarang produsen melakukan ekspor kayu gelondongan atau kayu bulat (log) dan kayu gergajian. Larangan pemerintah tersebut bertujuan meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam Indonesia. Apabila ekspor kayu gelondongan maka nilai ekonomisnya akan menurun secara terus-menerus dan merugikan.
Berdasarkan penjelasan di atas maka jawabannya adalah opsi A yaitu meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam Indonesia.