Perkalian (−8)×(−8)×(−8)×(−8) dapat dinyatakan dalam perpangkatan menjadi ….

Perkalian (−8)×(−8)×(−8)×(−8) dapat dinyatakan dalam perpangkatan menjadi ….
A. (−8)⁻⁴
B. (−8)⁴
C. −8⁴
D. 4⁻⁸

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah B.

Perhatikan konsep berikut.
a^n = a x a x a x … x a (sebanyak n kali)

Perkalian (−8)×(−8)×(−8)×(−8) dapat dinyatakan dalam perpangkatan yaitu:
(−8)×(−8)×(−8)×(−8) = (−8)⁴

Dengan demikian bentuk pangkatnya adalah (−8)⁴.
Oleh karena itu, jawabannya adalah B.

Baca Juga :  Negara Indonesia akan berdiri tegak apabila seluruh rakyat bersatu tanpa memandang perbedaan ,nilai nilai Pancasila